PN Rohil-LBH Ananda Tandatangani MoU Pemberian Layanan Bantuan Hukum

BANJAR XII (Surya24.com) - Pengadilan Negeri Rohil Provinsi Riau dan LBH Ananda, Senin (10/1/2022) pagi menanda tangani MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama tentang pemberian pelayanan dan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

MoU atau kesepakatan kerjasama ini di tandatangani Ketua PN Rohil Andri Simbolon SH MH dan Ketua Pimpinan LBH Ananda Fitriani SH di gedung Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Banjar XII Tanah Putih.

Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau Andri Simbolon SH.MH menyebutkan MoU antara pihaknya dengan LBH Ananda dalam rangka memberikan pelayanan bantuan hukum dalam menangani perkara di wilayah kerja PN Rohil.

" Penanda tanganan Memorandum of Understanding atau kesepakatan kerja sama pelayanan bantuan hukum dalam rangka menangani perkara di Posbakum Pengadilan Negeri Rohil," ujar Ketua PN Rohil Andri Simbolon SH.MH.

" Ini amanah Undang-Undang dimana setiap orang yang berperkara untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan penasehat hukum dalam beracara, " sebut Andri Simbolon SH.MH usai penanda tanganan MoU tersebut.

" Jadi MoU ini sebuah kesepahaman kerja sama antara LBH Ananda dengan PN Rohil di Posbakum PN Rohil ini, " ucap Andri Simbolon SH.MH.

Sementara itu Ketua pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Ananda, Fitriani SH menyebutkan bahwa penanda tanganan MoU pihaknya dengan Pengadilan Negeri Kelas II Rohil untuk Tahun 2022 ini.

" LBH Ananda siap menjalankan tugas dan amanah ini seperti Tahun sebelumnya, hal ini tentunya merupakan kepercayaan yang harus kami jalankan dengan baik, " ujar Fitriani SH.

Fitriani SH menyebutkan sebagai sebuah LBH yang terakreditasi B dan merupakan peraih Penghargaan sebagai LBH terbaik Nasional pihaknya siap untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang yang menghadapi proses hukum hingga ke persidangan.

" LBH Ananda memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi orang yang tidak mampu, " sebut Fitriani SH, dimana LBH yang dipimpinan bernaung advokat senior dan cukup ternama yang sudah berpengalaman di bidangnya.

LBH Ananda saat ini memasuki usia ke 11 Tahun dalam kiprahnya memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat Rohil. LBH Ananda besutan Advokat kondang Fitriani SH ini Tahun 2020 dan 2021 lalu sudah dua kali berturut-turut menerima Penghargaan sebagai Lembaga Bantuan Hukum terbaik se-Indonesia dari Kementerian Hukum Dan HAM RI di Jakarta. (HY)